Panduan Mengurus Izin Usaha Transportasi — Lengkap & Update 2025
Apa itu Izin Usaha Transportasi dan Mengapa Penting?
Izin usaha transportasi adalah legalitas yang wajib dimiliki untuk menjalankan usaha angkutan orang atau barang, baik dalam trayek maupun tidak. Di antaranya adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) untuk freight forwarder/logistik, serta izin angkutan umum trayek atau taksi.
Izin ini menjamin operasional legal, kepercayaan klien, dan kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan dan peraturan transportasi.
Jenis-Jenis Izin Usaha Transportasi
- Izin Angkutan Umum Dalam Trayek – angkutan sesuai jalur tertentu (misal bus kota)
- Izin Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek – seperti taksi dan layanan antar-jemput
- SIUJPT (Jasa Pengurusan Transportasi) – untuk perusahaan logistik, forwarder, dan freight forwarding
Syarat Umum & Dokumen
| Persyaratan | Uraian |
|---|---|
| Badan Hukum | PT, CV, koperasi, disertai akta dan SK Kemenkumham |
| NIB yang relevan | NIB sesuai KBLI jasa transportasi / Jasa Pengurusan Transportasi |
| Modal Dasar | SIUJPT: minimal Rp 1,2 miliar, 25% disetor penuh |
| Tenaga Ahli | WNI minimal D-III bidang transportasi/logistik/IATA/FIATA/S1 Logistik atau sertifikat kompetensi terkait |
| Kendaraan Operasional | Punya/kuasai kendaraan operasional roda ≥4, dan lahan parkir/pool |
| Sistem IT & Komunikasi | Integrasi sistem informasi transportasi dengan moda darat, laut, udara, kereta |
Prosedur Pengajuan Izin Usaha Transportasi
- Lengkapi syarat dan dokumen. Siapkan semua persyaratan di atas.
- Ajukan NIB via OSS. Pilih KBLI Jasa Pengurusan Transportasi (52291) untuk SIUJPT.
- Urutkan pemenuhan komitmen. Lanjut ke Sertifikat Standar Usaha, jika terkena klasifikasi risiko menengah-tinggi
- Ajukan SIUJPT. Setelah NIB & Sertifikat Standar tersedia, ajukan SIUJPT melalui OSS atau DPMPTSP provinsi sesuai lokasi.
- Verifikasi dan survei. Instansi teknis bisa melakukan evaluasi & survei lapangan sebelum menerbitkan izin.
- Terbitnya izin. Setelah lengkap, SIUJPT diterbitkan. Simpan dokumen untuk operasional dan audit.
Estimasi Waktu & Biaya
- Durasi: NIB cepat (hari), Sertifikat Standar & SIUJPT bisa 14–20 hari kerja tergantung verifikasi teknis
- Biaya: NIB gratis via OSS; SIUJPT bisa ada PNBP, tergantung provinsi/regional.
Tips dan Rekomendasi Praktis
- Pastikan KBLI cocok dengan bidang usaha transportasi Anda.
- Gunakan transportasi legal dan siapkan bukti seperti STNK, uji kendaraan.
- Lengkapi sistem IT & komunikasi sop sesuai regulasi.
- Hubungi Dinas Perhubungan atau DPMPTSP setempat untuk update syarat provinsi.
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
- 1. Apa itu SIUJPT?
- SIUJPT adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, izin penting untuk perusahaan yang mengurus pengiriman barang via darat, laut, atau udara.
- 2. Berapa modal minimal untuk SIUJPT?
- Minimal modal dasar Rp 1,2 miliar, dan 25% harus sudah disetor penuh dengan bukti yang sah.
- 3. Apakah SIUJPT harus melalui OSS?
- Ya, NIB dan pemenuhan Sertifikat Standar dilakukan melalui OSS. Permohonan SIUJPT biasanya terintegrasi di sistem atau melalui DPMPTSP provinsi.
- 4. Apa bedanya izin angkutan trayek dan SIUJPT?
- Izin trayek berlaku untuk angkutan orang dengan rute tetap. SIUJPT untuk jasa pengurusan transportasi seperti freight forwarding/logistik.
- 5. Berapa lama proses SIUJPT?
- Estimasi 14–20 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi lapangan.
Internal & External Link yang Relevan
- Internal: Sertifikat Standar Usaha • Panduan NIB • Layanan Perizinan Usaha
- External Resmi:
OSS RBA;
Permenhub No. 13/2023 (Standar Transportasi RISIKO);
PP 5/2021 (Perizinan Berbasis Risiko)










