Valqis! – Mendirikan lembaga pelatihan kerja (LPK) atau penyelenggara kursus bersertifikat memerlukan kombinasi persyaratan administratif, standar teknis pengajaran, dan kepatuhan ke sejumlah instansi (OSS, Dinas Ketenagakerjaan/DPMPTSP, Kemnaker & BPJS). Panduan ini menjelaskan langkah-demi-langkah untuk mengurus izin usaha pelatihan kerja, memilih KBLI yang tepat, mempersiapkan dokumen operasional, mendapatkan akreditasi/mitra Kemnaker (Skillhub/Kartu Prakerja), dan memastikan kepatuhan pajak serta ketenagakerjaan.
Inti cepat — Checklist singkat
- Daftarkan NIB (OSS RBA) dan pilih KBLI yang sesuai untuk pelatihan kerja (lihat daftar KBLI pelatihan kerja).
- Siapkan dokumen badan usaha (KTP, NPWP, akta jika PT/CV) & alamat operasional.
- Ajukan izin operasional LPK / izin penyelenggaraan pelatihan ke Dinas Ketenagakerjaan atau DPMPTSP sesuai daerah.
- Penuhi persyaratan teknis: ruang pelatihan, alat, SDM pengajar bersertifikat, kurikulum, dan SOP mutu.
- Pertimbangkan akreditasi/sertifikasi LA-LPK, daftar mitra Kemnaker (Skillhub) atau penyelenggara Kartu Prakerja jika ingin akses program pemerintah.
- Daftarkan karyawan ke BPJS dan urus administrasi pajak (NPWP, PKP bila perlu).
Apa dasar hukum & siapa yang berwenang?
Pengaturan pelatihan kerja tersebar pada beberapa instrumen: Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang tata cara perizinan dan pendaftaran lembaga pelatihan kerja, serta kebijakan daerah yang mengatur izin operasional LPK/Lembaga Kursus & Pelatihan. Secara praktis, pendaftaran usaha dimulai di OSS (NIB/KBLI) sementara izin operasional LPK dapat dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan atau DPMPTSP setempat tergantung delegasi kewenangan.
1) Pilih KBLI yang tepat & daftarkan NIB (OSS)
Langkah pertama yang tak boleh diabaikan adalah mendaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS RBA. KBLI untuk kegiatan pelatihan kerja biasanya berada di kelompok pelatihan & kursus (mis. kode-kode di range 78xx atau 85xx tergantung jenis pelatihan). Pilih KBLI yang benar karena OSS akan menampilkan persyaratan perizinan berbasis risiko sesuai KBLI Anda.
Contoh KBLI yang sering digunakan untuk pelatihan kerja: beberapa daerah menyarankan kode di seri 7842x / 78429 untuk pelatihan kerja/kompetensi nonformal — cek daftar KBLI di OSS untuk kecocokan.
2) Bentuk badan usaha & dokumen dasar
Pilih bentuk usaha: perorangan, CV, atau PT. Untuk akses program pemerintah dan kerja sama korporat, PT sering lebih mudah. Dokumen yang perlu dipersiapkan:
- KTP pendiri/pemilik
- NPWP (pribadi &/atau badan)
- Akta pendirian & SK Kemenkumham (jika berbadan hukum)
- Surat sewa/akta kepemilikan lokasi & SK domisili
3) Izin operasional Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) — ke mana mengajukan?
Setelah NIB, langkah penting berikutnya adalah mengajukan izin operasional LPK / izin penyelenggaraan pelatihan ke instansi yang berwenang: di beberapa daerah ini dikelola oleh Dinas Ketenagakerjaan, di lain oleh DPMPTSP atau Dinas Pendidikan/Kompetensi. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan dan kebijakan daerah mengatur tata cara pendaftaran dan persyaratan teknis LPK. Untuk menjadi mitra program pemerintah (mis. Skillhub atau Kartu Prakerja) lembaga harus terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu.
4) Persyaratan teknis & dokumen operasional
Izin operasional biasanya mensyaratkan bukti bahwa lembaga memenuhi standar minimal teknis dan administratif. Persyaratan umum meliputi:
- Curriculum / silabus pelatihan dan Rencana Pembelajaran (RPP)
- Daftar pengajar/instruktur beserta kualifikasi, CV, dan sertifikat kompetensi
- Fasilitas & peralatan (ruang kelas, bengkel praktikum, perangkat TI jika pelatihan digital)
- SOP penilaian & sertifikasi internal, daftar alat ukur kompetensi
- Bukti kepemilikan/perjanjian sewa lokasi dan tata letak ruangan
Untuk jenis pelatihan tertentu (mis. operator mesin, keselamatan kerja) kadang diminta bukti uji kompetensi atau kerja sama dengan LSP/BSMK setempat.
5) Akreditasi, LA-LPK & kerja sama program pemerintah
Akreditasi atau sertifikasi standar (mis. LA-LPK / Lembaga Akreditasi LKP lokal) meningkatkan kredibilitas dan membuka akses program pemerintah. Jika Anda ingin menjadi mitra Skillhub Kemnaker atau penyelenggara program Kartu Prakerja, lembaga harus memenuhi syarat administratif (NIB, izin operasional) dan standar mutu yang diminta. Platform pemerintah sering menyediakan listing mitra setelah verifikasi.
6) Standar pengajar & LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
Kualitas instruktur menentukan hasil pelatihan. Idealnya pengajar memiliki sertifikat kompetensi atau rekam jejak industri. Untuk memberikan sertifikat kompetensi yang diakui, lembaga perlu bekerja sama dengan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) atau BNSP terkait standar kompetensi. Pastikan dokumentasi CV, ijazah, dan sertifikat pelatihan pengajar tersimpan rapi.
7) Kepatuhan ketenagakerjaan & BPJS
Jika LPK mempekerjakan staf/pengajar tetap, pendaftaran peserta ke BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan wajib. Kepatuhan ini juga sering menjadi syarat saat mengikuti program pemerintah atau menandatangani kontrak kerja sama.
8) Pajak, pembukuan & kontrak
Atur NPWP badan, pencatatan pendapatan (pembayaran peserta), dan bukti pengeluaran. Jika omzet melewati ambang PKP, daftarkan PKP dan pungut PPN sesuai aturan. Siapkan kontrak jelas untuk peserta (Syarat & Ketentuan), kebijakan refund, dan kontrak kerja untuk pengajar & vendor.
9) Alur langkah demi langkah (Recommended)
- Survei pasar & tentukan jenis pelatihan yang akan ditawarkan (soft skills, teknis, digital).
- Pilih bentuk badan usaha & siapkan dokumen dasar.
- Daftarkan NIB di OSS dan pilih KBLI pelatihan yang sesuai.
- Susun kurikulum, standar pengajar, dan fasilitas; siapkan dokumen operasional.
- Ajukan izin operasional LPK ke Dinas Ketenagakerjaan / DPMPTSP sesuai daerah.
- Jika ingin akses program pemerintah, ajukan verifikasi untuk menjadi mitra Skillhub/Kartu Prakerja.
- Penuhi kepatuhan BPJS & pajak; jalankan pilot class & evaluasi mutu.
10) Estimasi waktu & biaya (gambaran)
Proses | Estimasi waktu | Keterangan biaya |
---|---|---|
Pendaftaran NIB (OSS) | 1 hari | Gratis |
Pengurusan izin operasional LPK | 2–6 minggu (tergantung daerah) | Biaya admin daerah & kemungkinan biaya konsultan |
Persiapan fasilitas & peralatan | 2–8 minggu | Investasi peralatan & renovasi |
Proses akreditasi / kemitraan pemerintah | 4–12 minggu | Biaya audit & persiapan dokumen |
11) Kesalahan umum & cara menghindarinya
- Salah pilih KBLI: buka OSS dan pastikan KBLI cocok dengan jenis pelatihan agar persyaratan yang muncul relevan.
- Tidak menyiapkan bukti pengajar kompeten: simpan CV & sertifikat—banyak dinas menilai kapasitas instruktur saat verifikasi.
- Dokumen fasilitas tidak lengkap: tata ruang & daftar peralatan harus sesuai standar keselamatan & praktik.
- Mengabaikan kepatuhan BPJS & pajak: ini bisa menghambat kerja sama korporat dan akses program pemerintah.
FAQ — Pertanyaan yang Sering Diajukan
1. Apakah saya harus memiliki NIB sebelum mendaftar sebagai mitra Kartu Prakerja / Kemnaker?
Ya. NIB adalah syarat dasar untuk legalitas usaha dan biasanya diminta saat mendaftar sebagai mitra program pemerintah seperti Skillhub atau Kartu Prakerja.
2. KBLI mana yang cocok untuk usaha pelatihan kerja?
KBLI untuk pelatihan kerja sering berada di kelompok pelatihan atau kursus (kode di 78xx / 85xx tergantung jenis). Periksa langsung di portal OSS agar memilih KBLI yang paling tepat.
3. Apakah lembaga pelatihan harus terakreditasi?
Tidak selalu wajib, tetapi akreditasi atau sertifikasi mutu meningkatkan kredibilitas, membuka akses pendanaan/mitra, dan biasanya menjadi syarat untuk ikut program pemerintah.
4. Siapa yang mengeluarkan izin operasional LPK?
Izin operasional dapat diterbitkan oleh Dinas Ketenagakerjaan, DPMPTSP, atau instansi terkait di daerah tergantung delegasi dan peraturan setempat; cek prosedur di kantor dinas daerah Anda. :
5. Perlukah mengurus BPJS untuk pengajar lepas?
Untuk pengajar tetap, pendaftaran BPJS wajib. Untuk pengajar lepas, atur kontrak yang jelas; tetap pastikan kewajiban pajak dan keselamatan kerja dipenuhi.
Butuh Pendampingan Mengurus Izin Pelatihan Kerja?
Valqis membantu dari A–Z: pemilihan KBLI & pendaftaran NIB di OSS RBA, persiapan dokumen operasional LPK, pengurusan izin operasional di Dinas Ketenagakerjaan / DPMPTSP, pendampingan akreditasi/mitra Kemnaker (Skillhub/Kartu Prakerja), serta pengaturan kepatuhan BPJS & perpajakan. Kami susun checklist lokasi-spesifik dan timeline implementasi agar lembaga pelatihan Anda cepat legal dan dipercaya mitra industri.
Konsultasi Gratis dengan Tim Valqis →
Disclaimer: Panduan ini informatif. Ketentuan perizinan dan persyaratan teknis dapat berbeda antar daerah dan berubah seiring kebijakan—selalu verifikasi ke OSS, Kemnaker, dan dinas setempat.